Legalitas atau keabsahan suatu lembaga sangat diperlukan , guna menjamin payung hukum terhadap lembaga tersebut..
Alhamdulillah Pondok Tahfidz Ash-Shalihin sudah berbadan hukum tetap berupa Yayasan..
Terdaftar di :
1. Akte Pendirian
2. Kementrian Hukum dan Ham
3. Dokumen NIB
4. Dokumen Domisili
5. NPWP Pondok Tahfidz
Silahkan click gambar di bawah ini untuk melihat legalitas kami.